You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun 2021
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

BPAD Gelar Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun Anggaran 2021

Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta (BPAD) melaksanakan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan secara teleconference menggunakan Zoom meeting pada 9 - 13 Agustus.

Setiap rekonsiliasi aset dihadiri oleh Pengurus Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dari PD/UPD terkait, Staf Pelaksana, dan Tim Pendamping dari BPAD

Kegiatan ini digelar dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Semester I Tahun Anggaran 2021. Ada 378 Perangkat Daerah (PD)/Unit Perangkat Daerah (UPD) yang terlibat rekonsiliasi aset tersebut.

Kepala Bidang Penatausahaan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta, Riswan Sentosa menyatakan, rekonsiliasi dilakukan secara virtual teleconference sesuai dengan Surat Edaran Plt Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penginputan Rincian Barang Atas Realisasi Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, Mutasi, Koreksi, dan Reklasifikasi Aset Pada Semester I Tahun Anggaran 2021.

Wali Kota Jakpus Tinjau Fasos Fasum Akses Jalan

"Setiap rekonsiliasi aset dihadiri oleh Pengurus Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dari PD/UPD terkait, Staf Pelaksana, dan Tim Pendamping dari BPAD," ujar Riswan dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Rabu (11/8).

Pada pelaksanaannya, sambung Riswan, BPAD mengkonfirmasi kepada Pengurus Barang PD/UPD terkait mengenai rincian barang atas :

1. Realisasi Belanja Modal

2. Belanja Tak Terduga

3. Mutasi

4. Koreksi

5. Rekaslfikasi Aset

Selain itu, Pengurus Barang melakukan pendalaman atas KIB F (Konstruksi Dalam Pengerjaan) sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 Nomor 17.B/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/05/2021 tanggal 28 Mei 2021.

"Pendalaman atas double catat Kendaraan Dinas Operasional (KDO), dan BMD yang termasuk ke dalam kategori MPSA yang sudah keluar terkait keputusan majelisnya, yang akan ditindaklanjuti pada Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun 2021," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2135 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1999 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1618 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1470 personTiyo Surya Sakti
  5. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1023 personFakhrizal Fakhri